Senin, 24 April 2017

Al Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil 'Aqaidu wal Ahkami Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani BAB I Keharusan untuk kembali pada as-sunnah dan larangan untuk menentangnya

BAB I
Keharusan untuk kembali pada as-sunnah dan larangan untuk menentangnya



Wahai saudaraku yang terhormat, sesungguhnya sesuatu yang telah menjadi kesepakatan kaum muslimin bahwa as-sunnah adalah sumber hukum yang kedua dan terakhir dalam syariat Islam di dalam seluruh sendi kehidupan, baik dalam masalah-masalah yang ghaib, hukum-hukum amaliyah, politik atau pendidikan. Tidak boleh bagi seseorang untuk menentangnya dengan menggunakan rasio, qiyas atau ijtihad seperti halnya yang dikatakan oleh imam asy-Syafi’i Rahimahullaah di dalam kitabnya (ar-Risalah), “Tidak dibolehkan menggunakan qiyas jika terdapat khabar (hadits) dalam suatu masalah”. Juga disebutkan oleh ulama-ulama mutakhkhirin dalam suatu qaidah ushul”, “Apabila terdapat atsar dalam suatu masalah, maka batallah qiyas”, sebagaimana disebutkan pula, “Tidak ada ijtihad terhadap masalah yang telah ada nash (dalil) padanya”. Seluruh kaidah-kaidah yang telah disebutkan semata-mata bersumber dari al-Qur'an maupun as-sunnah  Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Dalil-dalil dari al-Qur'an memerintahkan untuk menjadikan sunnah sebagai landasan hukum
Adapun dalil-dalil dari al-Qur'an yang memuat masalah ini sangat banyak jumlahnya, tetapi saya sebutkan sebagiannya saja sebagai hal yang perlu diperhatikan oleh saudaraku sesama muslim, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (Q.S. adz-Dzaariyaat (51): 55).
1. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْحِيْرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَ رَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَلاً مُّبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia Telah sesat, sesat yang nyata (Q.S. al-Ahdzab (33) : 36).
2. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَىِ اللهِ وَ رَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui (Q.S. al-Hujuraat (49): 1).
3. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَفِرِينَ
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir" (Q.S. Ali Imran (3) : 32).
4. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَرْسَلْنَكَ لِلنَّاسِ رَسُولاً وَكَفَى بِاللهِ شَهِيدً. مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَآ أَرْسَلْنَكَ عَلِيهِمْ حَفِيظًا
Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. dan cukuplah Allah menjadi saksi. Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia Telah mentaati Allah. dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka (Q.S. an-Nisaa’ (4): 79-80)
5. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِى اْلأَمْرِمِنْكُمْ فَإِنْ تَنَزَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ   إِنْ كُمْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (Q.S. an-Nisaa’ (4): 59)
6. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَأَطِيعُوا اللهَ وَ رَسُولَهُ وَلاَ تَنَزَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبُ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّبِرِينَ
Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (Q.S. al-Anfaal (8): 46).
7. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَأَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِن تَوَلْيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَغُ الْمُبِيْنَ
Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. jika kamu berpaling, Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya kewajiban Rasul kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang (Q.S. al-Maa’idah (5): 92).
8. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لاَ تَجْعَلُوادُعَآءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَآءِ يَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذً فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah Telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih (Q.S. an-Nuur (24): 63)
9. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَأَبُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوالِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan (Q.S. al-Anfaal (8): 24).
10. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

                                  
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّتٍ تَجْرِى مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَرُ خَلِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah kemenangan yang besar (Q.S. an-Nisaa’ (4): 13).

11. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَآ أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَنُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَلاً بَعِيدًا. وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَآ أَنْزَلَ اللهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَفِقِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah Telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu (Q.S. an-Nisaa’ (4): 60-61).
12. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُو سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ. وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَآئِزُونَ
Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan (Q.S. an-Nuur (24) : 51-52).
13. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَمَآ ءَاتَكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُو اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya (Q.S. al-Hasyr (59) : 7).
14. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لَقَدْ كاَنَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كاَنَ يَرْجُوْا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (Q.S. al-Ahdzab (33) : 21).
15. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى. مَاضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى. وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِلاَّ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى
Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (Q.S. an-Najm (53): 1-4).
16. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَلِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
Dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (Q.S. an-Nahl (16) : 44).

Dalil-dalil dari as-sunnah yang menunjukkan seorang muslim untuk taat kepada  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam segala urusan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى  قَالُوا: وَمَنْ أَبَى؟!! قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِّي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
1. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu,  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku akan masuk ke dalam surga kecuali mereka yang enggan”. Para shahabat bertanya, “Siapakah mereka yang enggan, wahai  Rasulullah?” Beliau bersabda, “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga, namun siapa yang melanggar perintahku maka mereka yang enggan” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya pada kitab al-I’tisham).
2. Dari Jabir bin Abdilllah Radhiyallahu Anhu berkata,
جَاءَتْ مَلاَئِكََةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ نَائِمٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّهُ نَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْعَيْنَ بَائِمَةٌ وَالْقَلْبَ يَقْظَانِ فَقَالُوا إِنَّ لِصَاحِبِكُمْ هَذَا مَثَلاً فَاضْرِبُوالَهُ مَثَلاً فَقَالَ  بَعْضُهُمْ إِنَّهُ نَاِئمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْعَيْنَ نَائِمَةٌ وَالْقَلْبَ يَقْظَانِ فَقَالُوا مَثَلُهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى دَارً وَجَعَلَ فِيهَا مَأْدُبَةً وَبَعَثَ دَاعِيًا فَمَنْ أَجَابَ الدَّاعِيَ دَخَلَ الدَّارَ وَأَكَلَ مِنَ الْمَأْدُبَةِ وَمَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّاعِيَ لَمْ يَدْخُلِ الدَّارَ وَلَمْ يَأْكُلْ مِنَ الْمَأْدُبَةِ فَقَالُوا أَوَّلُهَا لَهُ يَفْقَهْهَا فَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّهُ نَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْعَيْنَ نَائِمَةٌ وَالْقَلْبَ يَقْظَانِ فَقَالُوا فَالدَّارُ الْجَنَّةُ وَالدَّاعِي مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنْ أَطَاعَ مُحَمَّدً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَى مُحَمَّدً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْقٌ بَيْنَ النَّاسِ
Telah datang malaikat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedangkan beliau dalam keadaan tidur. Berkata sebagian daripada malaikat tersebut, ‘Sesungguhnya ia sedang tidur’. Sebagian lagi berkata, ‘Sesungguhnya matanya tertidur namun hatinya terjaga’. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya pada diri shahabatmu ini terdapat sebuah perumpamaan, maka utarakanlah perumpamaan tersebut’. Berkata sebagian malaikat, ‘Sesungguhnya ia sedang tidur’. Berkata yang lainnya, ‘Sesungguhnya matanya tertidur namun hatinya terjaga’. Mereka berkata, ‘Perumpamaan orang ini bagaikan seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah di dalamnya ia menghidangkan santapan, dan kemudian orang tersebut mengutus seseorang untuk menyeru orang-orang agar menyantap hidangan tersebut. Barangsiapa yang memenuhi panggilan tersebut, maka ia masuk ke dalam rumah dan menyantap hidangan. Namun barangsiapa yang tidak memenuhinya, maka ia tidak masuk ke dalam rumah dan tidak menyantap hidangan yang telah disajikan’. Mereka berkata, ‘Tafsirkanlah perumpamaan itu!’ Sebagian dari para malaikat berkata, ‘Sesungguhnya ia sedang tidur’ Berkata yang lainnya, ‘Sesungguhnya mata beliau tertidur namun hatinya terjaga’. Mereka berkata, ‘Rumah yang dimaksud adalah surga dan penyeru itu adalah Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Barangsiapa yang taat kepada Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam sungguh ia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang durhaka kepada beliau, sungguh ia telah durhaka kepada Allah. Dan Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah pemisah antara yang kafir dan yang beriman di kalangan manusia’. (HR. Al-Bukhari)
3. Dari Abi Musa Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam,
إِنَّمَا مِثْلِي وَمَثَلُ مَا بَعَثَنِي الله بِهِ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَتَى قَوْمًا فَقَالَ: يَا قَوْمِ إِنِّي رَأَيْتُ الْجَيْشَ بَعَيْنِي وَإِنِّي أَنَا النَّذِيرُ الْعُرْيَانُ فَالنَّجَاءَ فَأَطَاعَةٌ طَائِفَةٌ مِنْ قَوْمِهِ فَأَدْلَجُوا فَانْطَلِفُوا عَلَى مَهْلِهِمْ فَنَجَوْا وَكَذَبَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ فَأَصْبِحُوا مَكَانَهُمْ فَصَبَّحَهُمُ الْحَيْشُ فَأَهْلَكَهُمْ وَاجْتَاحَهُمْ فَذَلِكَ مِثْلُ مَنْ أَطَاعَنِي فَاتَّبَعَ مَا جِئْتُ بِهِ وَمَثَلُ مَنْ  عَصَانِي وَكَذَبَ بِمَا بِهِ مِنَ الْحَقِّ
“Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan agama yang Allah mengutusnya bersamaku (untuk mendakwahkannya), seperti perumpamaan seorang yang datang kepada suatu kaum dan berseru, ‘Wahai kaumku,  sesungguhnya saya ini benar-benar seorang pemberi peringatan. Sungguh saya telah menyaksikan pasukan musuh menghampiri kalian. Untuk itu, selamatkanlah diri kalian, selamatkanlah diri kalian! Maka sebagian dari kaum itu mendengarkan dan taat kepada sang pemberi peringatan; mereka segera beranjak pada malam hari, dan selamatlah mereka. Namun sebagiannya lagi ingkar dan tidak taat, mereka tidak beranjak dari kampung mereka untuk menyelamatkan diri, maka pasukan musuh pun menggilas dan menghancurkan mereka di subuh hari’. Demikianlah perumpamaan orang-orang yang taat kepadaku dan taat kepada apa yang aku bawa (berupa ajaran yang benar) dan perumpamaan orang-orang yang ingkar terhadapku dan terhadap apa-apa yang aku bawa tentang kebenaran” (HR. Muttafaqun alaih).
4. Dari Abi Rafi’ Radhiyallahu Anhu, ia berkata,  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لاَ أَلْقِيَنَّ أَحَدُكُمْ مُتَّكِأً عَلَيَّ أَرِيكَتِهِ يَأْتِيهِ اْلأَمْرُ مِنْ أَمْرِي مِمَّا أَمَرْتُ بِهِ أَوْنَهَيْتُ عَنْهَ فَيَقُولُ: لاَ أَدْرِي مَا وَجَدْنَا فِي كِتَابِ الله اتَّبَعْنَاهُ (وَإِلاَّ فَلاَ)
“Sungguh, saya sekalipun tidak ingin menjumpai seseorang duduk bersandar diatas kursinya, tatkala datang kepadanya perintah ataupun laranganku, lantas ia berkata, ‘Saya tidak tahu hal itu, apa yang kami dapatkan di dalam al-Qur'an akan kami taati dan apa yang tidak kami dapatkan di dalamnya, maka kami tidak akan mentaatinya” (diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi. Dishahihkan Ibnu Majah, ath-Thahawi dan yang lainnya).
5. Dari al-Miqdam bin Ma’di Karib Radhiyallahu Anhu, ia berkata,  Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ إِنِّي أَوْتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلُهُ مَعَهُ أَلاَ يُوسِكُ رَجُلٌ شَبِعَانٌ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ: عَلَيْكُمْ بِهَذَ الْقُرْآنَ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحَلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرَّمُوهُ, وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللهِ كَمَا حَرَّمَ اللهُ اَلآ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ الْخِمَارُ اْلأَهَلِي وَلاَ كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَلاَ لُقَطَةٌ مَعَاهَدٍ إِلاَّ أَنْ يَسْتَغْنِي عَنْهَا صَاحِبُهَا وَمَنْ نَزَّلَ بِقَوْمٍ فَعَلَيْهِمْ أَنْ يَقِرُّوهُ فَإِنْ لَمْ يُقِرُّوهُ فَلَهُ أَنْ يُعَقِّبَهُمْ يِمِثْلِ قِرَاهُ
“Sesungguhnya saya telah diberi al-Qur'an dan yang sepertinya. Ketahuilah sungguh telah dekat suatu masa dimana seorang laki-laki yang tengah kekenyangan duduk diatas kursinya dan berkata, ‘Taatilah segala apa yang terdapat di dalam al-Qur'an. Apa yang kamu dapati halal di dalam al-Qur'an,halalkanlah; dan apa yang kamu dapati haram, maka haramkanlah. Ketahuilah sesungguhnya apa yang diharamkan oleh  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam seperti yang diharamkan oleh Allah’. Sungguh tidak halal bagi kalian keledai jinak, binatang yang bertaring dan barang temuan dari orang-orang kafir yang terikat perjanjian denganmu kecuali dengan seizinnnya. Dan barangsiapa yang bertamu pada suatu kaum, maka hendaklah kaum itu menjamunya dan jika mereka tidak menjamunya, maka mereka pun berhak untuk mendapat perlakuan yang sama” (diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim. Beliau (al-Hakim) menshahihkan hadits tersebut. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih).
6. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu,  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْن لَنْ تَضِلُّو بَعْدَهُمَا (مَاتَمَسَّكْتُمْ) كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِي ....
“Sungguh saya telah meninggalkan kalian dengan dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya yaitu al-Qur'an dan sunnahku....” (Diriwayatkan oleh Malik secara mursal dan al-Hakim dengan sanad yang bersambung dan menshahihkannya).
Beberapa faidah yang dipetik dari dalil-dalil yang telah dikemukakan
  1. Tidak ada perbedaan antara ketentuan Allah dan ketentuan Rasul-Nya; setiap muslim tidak dibenarkan untuk melanggar keduanya, karena menentang  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam sama dengan menentang Allah, dan perbuatan ini merupakan kesesatan yang nyata
  2. Tidak boleh mendahului Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sebagaimana tidak diperbolehkannya mendahului Allah Ta’ala. Perkataan ini sebenarnya merupakan kinayah akan diharamkannya menentang sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Berkata Imam Ibnul Qayyim Rahimahullaah di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in (1: 58), “Maksudnya janganlah engkau berkata-kata hingga beliau berucap, janganlah kalian memerintah hingga beliau memerintah, janganlah kalian berfatwa hingga beliau berfatwa dan janganlah kalian memutuskan suatu perkara hingga beliau memutuskannya.
  3. Barangsiapa yang taat kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berarti ia taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
  4. Sesungguhnya berpaling dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah ciri khas orang-orang yang kafir.
  5. Wajib untuk mengembalikan setiap persoalan agama yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Berkata Imam Ibnul Qayyim Rahimahullaah (1: 54), “Maka Allah Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimin agar taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Untuk itu Allah Ta’ala mengulang perintah-Nya agar mereka taat kepada  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam setelah perintah untuk taat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, “Taatlah kalian kepada Allah dan taat pulalah kepada Rasul-Nya serta Ulul Amri diantara kalian” (Q.S. an-Nisaa’ (4): 59). Hal ini mengisyaratkan bahwa ketaatan kepada beliau adalah suatu hal yang berdiri sendiri. Jika beliau memerintahkan sesuatu maka wajib untuk ditaati; baik perintah itu terdapat di dalam al-Qur'an maupun tidak terdapat di dalamnya, karena beliau telah diberikan al-Qur'an dan juga yang sepertinya (as-sunnah). Adapun ketaatan kepada para pemimpin, maka tidak Allah khususkan perintah-Nya untuk itu. Namun Allah Ta’ala menggandengkan perintah-Nya untuk taat kepada pemimpin  dengan perintah-Nya untuk taat kepada Rasul-Nya... Telah menjadi kesepakatan, bahwasanya menyerahkan segala urusan kepada Allah diwujudkan dengan mengembalikan persoalan tersebut kepada Kitab-Nya. Mengembalikan segala urusan kepada Rasul-Nya dilakukan dengan mengembalikan persoalan itu kepada beliau di waktu hayatnya dan mengembalikannya kepada sunnah-nya setelah beliau wafat. Syarat ini merupakan syarat dari keimaman seseorang.
  6. Ridha atau senang akan perpecahan yang tampak (dari keengganan seseorang untuk kembali kepada as-sunnah di dalam memecahkan masalah-masalah agama yang mereka perselisihkan) merupakan sebab utama dari kemunduran kaum muslimin dan lenyapnya kekuatan serta wibawa mereka.
  7. Ancaman bagi orang-orang yang menentang  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam bahwa mereka akan mendapatkan akhir hayat yang buruk, baik di dunia maupun diakhirat.
  8. Orang-orang yang menentang  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam akan ditimpakan kepada mereka fitnah di dunia dan atas mereka adzab yang pedih kelak di akhirat.
  9. Wajib untuk menerima dan menjawab setiap seruan maupun perintah  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam, karena hal itu merupakan sebab tercapainya kehidupan yang bahagia di dunia dan diakhirat.
  10. Taat kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam merupakan sebab masuknya seorang mukmin ke dalam surga dan memperoleh kemenangan yang besar. Sebaliknya, maksiat kepada beliau merupakan penyebab akan masuknya seseorang ke neraka dan mereka akan merasakan adzab yang pedih.
  11. Salah satu sifat orang munafik, yaitu manakala mereka diperintah untuk berhukum kepada  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan kepada sunnah beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam, mereka tidak menjawab perintah tersebut. Bahkan mereka berupaya sekuat mungkin untuk menghalangi manusia dari panggilan tersebut.
  12. Adapun sifat seorang muslim, yaitu jika mereka diperintahkan untuk berhukum dengan hukum  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam mereka segera menjawab panggilan itu dengan berkata, “Kami dengar dan kami taat” (Q.S. an-Nuur (24): 52). Dengan demikian mereka dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang beruntung yang berhak untuk meraih surga dengan segala kenikmatannya.
  13. Segala yang diperintahkan oleh  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam wajib untuk ditaati, sebagaimana wajib bagi mereka agar berhenti dari segala yang dilarang.
  14.  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam merupakan panutan sekaligus qudwah dalam segala perkara keduniaan bagi orang-orang yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah dan hari akhir.
  15. seluruh ucapan  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang berhubungan dengan agama maupun perkara-perkara (yang ghaib yang tidak terlacak oleh akal dan tidak teruji coba dengan eksperimen) seluruhnya merupakan wahyu Allah. Tidak sedikitpun kebatilan itu menghampirinya, tidak dari depan maupun dari belakang.
  16. Sunnah  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah merupakan penjelasan terhadap ayat-ayat yang terdapat di dalam al-Qur'an.
  17. al-Qur'an tidak akan difahami tanpa adanya sunnah, bahkan kewajiban seseorang untuk taat terhadap sunnah sama dengan kewajibannya untuk taat kepada Allah. Barangsiapa yang beranggapan bahwa sunnah itu adalah sesuatu yang tidak dibutuhkan, maka ia telah menentang  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan tidak taat kepada beliau. Dengan demikian ia pun –berarti- telah menentang ayat-ayat yang telah disebutkan.
  18. Segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah sama dengan sesuatu yang beliau haramkan. Demikian pula, segala ajaran  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang tidak tercantum di dalam al-Qur'an memiliki kedudukan yang sama dengan apa-apa yang tercantum di dalam al-Qur'an.  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Saya telah dianugerahi al-Qur'an dan yang sepertinya”.
  19. Selamatnya suatu kaum dari jurang kesesatan tergantung sejauh mana mereka komitmen terhadap al-Qur'an maupun as-sunnah. Hal ini merupakan kodrat Ilahi yang akan senantiasa berlaku hingga akhir zaman. Untuk itu,  tidak dibenarkan bagi seseorang untuk memisahkan keduanya.
Kewajiban berpegang teguh kepada as-sunnah berlaku bagi setiap generasi, baik dalam masalah akidah maupun hukum
Pembaca yang budiman, dalil-dalil yang telah dikemukakan diatas, dari al-Qur'an dan as-sunnah menunjukkan kewajiban seorang muslim untuk taat kepada as-sunnah dengan mutlak. Oleh karena itu maka orang yang tidak rela untuk tunduk kepada (hukum) sunnah Rasul, maka tidak dinamakan seorang muslim. Dua hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu:
Pertama, as-sunnah wajib untuk diamalkan oleh segenap lapisan masyarakat yang sampai kepadanya dakwah Islam. Allah Ta’ala berfirman:
ِلأُنذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
....Supaya dengan dia Aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).... (Q.S. al-An’aam (6): 19).
Juga firmannya,
وَمَا أَرْسَلْنَكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا
Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan (Q.S. Saba (34): 28)
Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam menafsirkan ayat ini dengan sabda beliau,
وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً
“Dahulu seorang nabi diutus khusus hanya kepada kaumnya, tetapi saya diutus kepada segenap manusia” (Muttafaqun alaih).
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي رَجُلُ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ وَلاَ يَهُودِي وَلاَ نَصْرَانِيُّ ثُمَّ لَمْ يُؤْمِنْ بِي إِلاَّ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidak seorangpun dari umat ini yang mendengarkan akan kenabianku, baik ia itu seorang Yahudi maupun Nashrani. Jika kemudian ia tidak beriman kepadaku, maka ia tergolong ke dalam penghuni neraka” (HR. Muslim, Ibnu Mandah dan yang lainnya, lihat Silsilah Ahadits ash-Shahihah: 157).
Kedua, as-sunnah melingkupi seluruh perkara agama, baik yang berhubungan dengan masalah akidah, masalah fikih atau yang lainnya. Hal itu sebagaimana seorang shahabat wajib untuk mengimani seluruh perkara yang ia ketahui bahwa perkara itu berasal dari  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula generasi selanjutnya dari kalangan tabi’in, wajib bagi mereka untuk mengimani suatu perkara yang ia tahu bahwa perkara itu disampaikan oleh shahabat dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Hal ini –juga- berlaku dalam masalah akidah, tatkala seorang shahabat mengetahui sebuah hadits dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam persoalan akidah, maka tidak dibenarkan baginya untuk menolak hadits itu dengan berdalih bahwa hadits itu adalah hadits ahad yang Cuma didengarkan oleh seorang shahabat dari  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian lah hal ini berlanjut hingga hari kiamat, tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menolak hadits ahad jika ia tahu bahwa yang mengabarkan berita itu adalah seorang yang tsiqah (terpercaya). Hal ini dibuktikan oleh amalan para tabi’in serta imam-imam mujtahid sebagaimana yang akan dinukil dari perkataan Imam asy-Syafi’i.
Kesalahan Kaum Khalaf dalam mensikapi sunnah
Kemudian muncul kaum setelah mereka yaitu kaum yang menyia-nyiakan sunnah dan mentelantarkannya semata-mata mengikuti ushul dan kaidah-kaidah yang dibuat oleh para ulama ilmu kalam dan dibawakan oleh beberapa pentaklid dari kalangan ulama fikih.
Oleh karena itu maka berubahlah pengertian suatu ayat oleh mereka, karena mereka telah membalikkan keadaan. Sewajarnya mereka kembali berhukum kepada as-sunnah namun mereka lebih mengutamakan ushul serta kaidah-kaidah yang mereka tentukan sendiri. Jika sesuai dengan ushul dan kaidah-kaidah tersebut mereka menerimanya dan bila tidak sesuai maka mereka menolaknya.
Dengan demikian terputuslah tali yang menghubungkan kaum muslimin dengan  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam khususnya bagi mutakhkhirin (orang-orang yang datang belakangan dari mereka). Mereka juga tidak memahami ajaran-ajaran  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam baik akidah, sejarah, ibadah, shaum, shalat, haji, hukum-hukum maupun fatwa-fatwa beliau. Apabila mereka ditanya tentang salah satu dari perkara-perkara tersebut, mungkin mereka akan menjawab dengan menggunakan hadits-hadits dhaif atau hadits yang tidak mempunyai sanad atau dengan menggunakan pendapat suatu mahdzab. Jika jawaban mereka –ternyata- tidak sejalan dengan sebuah hadits shahih dari  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan mereka diingatkan tentang hal itu, maka mereka tidak mengambil pelajaran, tetapi mereka enggan untuk kembali kepada kebenaran. Semua itu karena berbagai macam syubhat (hal yang samar) dari pendapat mereka (yang tidak mungkin untuk disebutkan satu per satu dalam kesempatan ini). Namun, pada intinya permasalahan tersebut tidak lain hanya disebabkan karena faktor dari ushul maupun kaidah-kaidah yang dibuat oleh mereka yang telah disebutkan sebelumnya, dan akan dijelaskan secara terperinci, Insya Allah.
Kenyataan yang memilukan ini telah menjadi sebuah fenomena yang umum di seluruh negeri Islam, forum-forum ilmiah, buku-buku agama dan lain-lain kecuali hanya sedikit yang tersisa darinya. Sangat jarang dijumpai seorang ulama yang berfatwa dengan menggunakan al-Qur'an dan as-sunnah kecuali beberapa orang ulama yang telah menjadi asing. Kebanyakan dari mereka dalam berfatwa semata-mata hanya menyandarkan pendapat dengan salah satu dari mahdzab yang empat dan ada juga diantara mereka yang bertaklid dengan mahdzab selain itu jika pada mahdzab tersebut terdapat kemaslahatan menurut prasangka mereka. Adapun as-sunnah, sungguh telah menjadi sesuatu yang terlupakan kecuali jika ada kepentingan yang mendesak dan menyebabkan mereka untuk mengambilnya, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian dari mereka akan hadits Ibnu Abbas pada masalah thalak dengan lafazh tiga kali. Mereka mengatakan bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam thalak semacam itu sama dengan thalak satu. Mereka menjadikannya sebagai salah satu pendapat dari beberapa pendapat yang lemah yang sebelumnya mereka memerangi hadits tersebut dan memerangi ulama yang meriwayatkannya!
Asingnya as-sunnah dikalangan ulama kontemporer
Diantara yang menunjukkan asingnya as-sunnah dikalangan mereka adalah jawaban yang dikeluarkan oleh salah satu majalah Islam atas pertanyaan, “Apakah semua hewan juga dibangkitkan pada hari kiamat?”
Mereka menjawab, “Telah berkata Imam al-Alusi di dalam Tafsirnya dan tidak ada satupun keterangan dari al-Qur'an maupun as-sunnah yang menyatakan bahwa maghluk selain manusia dan jin akan dikumpulkan di padang masyhar”.
Jawaban ini adalah merupakan suatu jawaban yang aneh sekaligus membuktikan betapa as-sunnah di kalangan mereka telah menjadi sesuatu yang asing dan terlupakan, baik di kalangan ulamanya atau dikalangan orang-orang selain mereka. Sebenarnya banyak hadits-hadits yang menunjukkan bahwa semua hewan akan dikumpulkan dan diadili pada saat hari kiamat. Diantara hadits-hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di Shahih-nya,
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا حَتَّى يُقَادُ لِلشَّاةِ الْجَلْجَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقُرَنَاءِ
Sungguh, kalian benar-benar akan mengembalikan (mempertanggungjawabkan) seluruh hak-hak yang kalian rampas dari pemiliknya, sampai-sampai domba yang yang tidak bertanduk akan mendapatkan haknya dari domba-domba yang bertanduk”
Juga telah disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Amru, bahwasanya orang-orang kafir dikala menyaksikan pengadilan tersebut mereka berkata, “...alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah” (Q.S. an-Naba (78): 40).
Beberapa landasan kaum khalaf yang menyebabkan mereka meninggalkan as-sunnah
Kaidah atau landasan apakah yang dijadikan pegangan oleh mereka sehingga tidak mempelajarinya, tidak mengamalkannya, bahkan mereka meninggalkan as-Sunnah? Jawabannya mungkin dapat disimpulkan dari poin-poin berikut ini.
1. Perkataan sebagian ulama kalam: “Sesungguhnya hadits ahad tidak sah digunakan untuk menetapkan suatu perkara akidah”. Kaidah yang sama juga telah diungkapkan oleh beberapa dai kontemporer hingga diantara mereka ada yang mengatakan bahwa haram untuk menetapkan urusan-urusan akidah dengan menggunakan hadits ahad.
2. Beberapa kaidah yang dijadikan standar oleh beberapa mahdzab diantara adalah:
  1. Mendahulukan qiyas atas hadits ahad (al-I’lam 1: 327, 300 dan Syarhul Manar,  hal. 623)
  2. Batalnya hadits ahad apabila berseberangan dengan ushul (al-I’lam 1: 329 dan Syarhul Manar,  hal. 646)
  3. Batalnya hadits yang didalamnya terdapat hukum lebih daripada kandungan suatu ayat al-Qur'an dengan dalih bahwasanya yang demikian itu merupakan naskh (penghapusan) bagi ayat al-Qur'an sedangkan as-Sunnah tidak mungkin menghapus kandungan hukum dari suatu ayat al-Qur'an (al-Ihkam 2: 65 dan Syarhul Manar,  hal. 647)
  4. Mendahulukan dalil-dalil umum atas dan lain-lain khusus tatkala terjadi kontradiksi diantara keduanya atau tidak boleh mengkhususkan keumuman al-Qur'an dengan menggunakan hadits ahad (Syarhul Manar hal. 289, 294; dan Irsyad al-Fuhul hal. 138, 139, 143, dan 144)
  5. Mendahulukan perbuatan penduduk Madinah atas hadits shahih

3. Taklid dan menjadikan suatu mahdzab seakan-akan sebagai agama bagi mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar