As-Sunnah Terlindungi hingga Akhir Zaman
As-Sunnah Terlindungi hingga Akhir Zaman
Oleh Muhammad ‘Id al-Abbasi
Saya memilih judul ini, karena hal ini merupakan sesuatu yang
penting, walaupun sebagian dari umat tidak mengetahuinya. Sesungguhnya as-Sunnah
termasuk ke dalam adz-Dzikru yang disebutkan oleh al-Qur'an bahwasanya
akan terjaga sepanjang zaman dari kepunahan dan terlindungi dari bercampur
dengan perkataan lainnya yang mengakibatkan sukarnya membedakan as-sunnah
dengannya. Permasalahan ini berseberangan dengan sangkaan dan tuduhan sebagian
kelompok sesat seperti al-Qadianiyah dan kelompok-kelompok lain.
Kelompok tersebut beranggapan bahwasanya hadits telah ternodai oleh
hadits-hadits palsu dan tidak lagi dapat dibedakan dengan hadits shahih diantara
hadits-hadits tersebut setelah wafatnya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam.
Mereka telah mencampakkan as-sunnah sedangkan as-sunnah adalah
kunci untuk memahami al-Qur'an. Hal inilah yang sebenarnya merupakan keinginan
dan cita-cita terbesar mereka. Mereka kerahkan semua kemampuan mereka untuk
menjauhkan umat dari as-sunnah.
Sebagian dari kelompok sesat itu ada pula yang beranggapan
bahwa telah menjadi suatu kenyataan akan terjadinya penyamaran antara
hadits-hadits shahih dan hadits-hadits palsu, tetapi hal ini mungkin dapat
diatasi dengan kembali rujuk pada sebuah hadits Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa sallam
سَيَفْشُو الْكَذِبُ عَلَيَّ
فَمَا سَمِعْتُمْ عَنِّي فَاعْرِضُوهُ عَلَى الْقُرْآنِ فَمَا وَافَقَهُ فَأَنَا
قُلْتُهُ وَمَا لَمْ يُوَافِقْهُ فَأَنَا بَرَىءٌ مِنْهُ
Pada suatu saat kebohongan dengan mengatasnamakan diriku
akan merebak. Maka jika engkau mendengar sebuah hadits dariku, kembalikan kepada
al-Qur'an. Jika sesuai dengannya maka itu datangnya dari perkataanku, dan bila
bertentangan dengannya maka akan terlepas darinya.
Namun dikalangan ulama hadits, hadits ini sebenarnya adalah
hadits yang palsu. Bahkan salah seorang ulama hadits ada yang berkata, “Sungguh
kami telah benar-benar mengamalkan hadits (palsu) tersebut, maka tatkal kami
membaca firman Allah Ta’ala:
وَمَآ ءَاتَكُمُ الرَّسُولُ
فَخُذُوهُ وَمَا نَهَكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa
yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah (Q.S. al-Hasyr: 7)
Setelah membaca ayat ini, kami membuang hadits itu karena
ternyata bertentangan dengan firman Allah Ta’ala dalam ayat tersebut, dan kami
tetapkan bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam terbebas dari
perkataan itu1. Diantara dalil yang
menegaskan akan terjaganya as-sunnah, firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya (Q.S. al-Hijr: 9). Di dalam ayat ini, Allah Ta’ala berjanji
akan memelihara adz-Dzikru, tetapi apa yang dimaksud dengan
adz-Dzikru itu? Tidak diragukan, bahwa yang dimaksud dengan
adz-Dzikru adalah al-Qur'an, namun jika diteliti ternyata kata tersebut
mencakup as-sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Telah banyak ulama yang
berpandangan demikian, diantaranya Imam Abu Muhammad Ali Ibnu Hazm
Rahimahullaah. Beliau telah mengulas sebuah pasal yang panjang di dalam kitab
beliau (al-Ihkam fi Ushulil Ahkam: 1: 109-122), didalamnya beliau
menyebutkan beberapa dalil-dalil tegas yang menunjukkan bahwasanya as-sunnah
adalah bagian dari adz-Dzikru yang senantiasa terlindungi sebagaimana
terlindunginya al-Qur'an dan hadits ahad adalah merupakan sesuatu yang
otentik.
Diantara perkataan beliau (di dalam bukunya tersebut hal.
109-110), Allah Ta’ala berfirman mensifati Nabi-Nya: “Dan tidaklah yang
diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah
wahyu yang diwahyukan” (Q.S. an-Najm: 3-4), Allah Ta’ala berfirman
memerintahkan Nabi-Nya Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada
kaumnya: “Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”
(Q.S. al-An’am: 50). Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami
yang menurunkan al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”
(Q.S. al-Hijr: 9).
Juga firman-Nya: “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikra,
agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada
mereka” (Q.S. an-Nahl: 44).
Dengan demikian, benarlah sabda Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa sallam yang menyangkut urusan agama merupakan wahyu dari Allah
Ta’ala. Para ahli bahasa dan ahli fiqih tidak berselisih bahwa setiap wahyu yang
diturunkan oleh Allah merupakan adz-Dzikra (peringatan). Oleh karena itu, setiap
wahyu adalah sesuatu yang pasti dipelihara oleh Allah Ta’ala. Semua yang dijamin
oleh Allah SWT dalam menjaganya, terjamin pula dari kepunahan dan tidak akan
berubah satupun darinya yang menerangkan tentang kebatilannya. Jika hal itu
terjadi, niscaya firman Allah Ta’ala dan janji-Nya adalah sesuatu yang dusta dan
hal ini tiadalah sedikitpun terlintas di dalam benak seseorang yang pandai.
Kalau demikian, segala sesuatu yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa sallam yang berkaitan dengan agama merupakan sesuatu yang terpelihara
(dengan pemeliharaan dari Allah swt) dan disampaikan seperti apa adanya kepada
mereka yang mempelajarinya hingga akhir zaman. Allah Ta’ala berfirman:
وَ أُوحِىَ إِلَىَّ هَذَا
الْقُرْءَانُ ِلأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
Dan Al Quran Ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia Aku
memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran
(kepadanya) (Q.S. al-An’am: 19)
Dengan demikian, maka kita dapat mengetahui bahwa semua sabda
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah sesuatu yang akan terjaga
sepanjang waktu, dan tidak mungkin tersamar antara hadits yang palsu dan yang
shahih dimana tidak mungkin untuk dibedakan antara keduanya. Jika hal ini
terjadi maka adz-Dzikra tersebut berarti tidak terlindungi dan firman Allah
Ta’ala: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-dzikra dan Kami akan
benar-benar memeliharanya” adalah perkataan yang bohong dan janji
palsu.
Jika seseorang mengatakan bahwa yang hanya dipelihara Allah
adalah al-Qur'an saja dan bukan semua wahyu yang diturunkan, maka kami menjawab
perkataan –memohon taufik dari Allah swt- tuduhan itu adalah prasangka bohong
semata tanpa dalil dan pengkhususannya terhadap kata-kata adz-dzikra yang
dimaksud al-Qur'an juga tanpa dalil, maka semua perkataannya adalah batil dengan
dalil firman Allah Ta’ala, “Katakanlah, ‘Tunjukkan bukti-bukti kebenaranmu
jika kamu adalah orang yang benar” (Q.S. al-Baqarah: 111), oleh karena itu
jelas bahwa barangsiapa yang tidak mempunyai dalil atas tuduhannya maka dia
tidak termasuk orang yang dapat dipercaya tuduhannya.
Kalimat adz-dzikra mencakup semua yang diturunkan oleh Allah
Ta’ala kepada Nabi-Nya Shallallaahu 'alaihi wa sallam baik yang berupa al-Qur'an
maupun as-sunnah, yaitu sebagai wahyu yang telah dijelaskan oleh al-Qur'an.
Allah Ta’ala telah berfirma: “Dan kami turunkan kepadamu al-Qur'an agar kamu
menerangkan kepada umat manusia yang diturunkan kepada mereka” (Q.S.
an-Nahl: 44). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menyuruh beliau untuk
menjelaskan kandungan al-Qur'an kepada manusia. Di dalam al-Qur'an banyak
ayat-ayat yang bersifat global seperti ayat-ayat shalat, zakat, haji, dan
lain-lain yang tidak akan mungkin difahami secara mendetail bila hanya sekedar
membaca konteksnya tanpa penjelasan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Jika seandainya penjelasan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam terhadap
ayat-ayat yang global tersebut tidak terjaga dan terpelihara, niscaya ayat-ayata
al-Qur'an juga bukan merupakan sesuatu yang berfaidah dan akan batal sebagian
besar dari kewajiban-kewajiban agama yang dibebankan kepada manusia. Jika
demikian, maka kita tidak mampu membedakan antara yang benar dari firman Allah
antara yang salah dalam menafsirkannya dan yang mendustakannya, mustahil semua
ini terjadi pada Allah...”.
Aku berkata: Perkataan Imam Ibnu Hazm ini telah dinukil pula
oleh Imam Ibnul Qayyim di dalam buku beliau Mukhtashar as-Shawaiqul
Mursalah hal. 487-493) dan beliau membenarkan perkataan tersebut dan
mengomentarinya dengan berkata, “Perkataan Abu Muhammad (Ibnu Hazm) ini adalah
sesuatu yang benar dan berlaku pada seluruh khabar yang telah disetujui
keabsahannya oleh umat, bukan pada khabar (hadits) yang diragukan keotentikannya
dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam”.
Diantara ulama yang mempunyai pandangan yang sama dengan beliau
adalah Imam Abdullah bin al-Mubarak, beliau pernah ditanya, “Bagaimana dengan
hadits-hadits palsu ini?” Beliau berkata, “Itu adalah tugas para ulama karena
Allah swt telah berfirman, “Sesungguhnya Kami yang menurunkan al-Qur'an dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. al-Hijr: 9)2.
Perkataan yang senada juga dinukil dari Imam Abdurrahman bin
Mahdi Rahimahullaah. Diantara mereka juga imam Muhammad bin Ibrahim al-Wazir,
beliau mengomentari ayat diatas, “Dari ayat ini disimpulkan bahwa syariat
Rasulullah akan senantiasa terjaga dan sunnah-nya akan senantiasa
terlindungi...”
Kemudian diantara dalil lain yang menegaskan keautentikan dalil
as-sunnah sebagai sumber hukum bahwasanya Allah Ta’ala telah menjadikan
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sebagai penutup bagi seluruh Nabi dan
Rasul sebelumnya, sebagaimana telah dijadikan syariatnya sebagai penutup
syariat-syariat yang lainnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan
kepada manusia untuk beriman dan mengikuti segala ajaran yang dibawa oleh beliau
Shallallaahu 'alaihi wa sallam hingga hari kiamat, Allah Ta’ala telah menghapus
segala syariat yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa sallam. Semua ini menandakan bahwa Allah Ta’ala telah berkehendak untuk
menjadikan syariat (yang dibawa oleh beliau) sebagai syariat yang abadi dan
terpelihara, karena merupakan sesuatu yang mustahil, jika Allah Ta’ala
memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengikuti suatu syariat yang akan hilang
dan terhapus. Sudah menjadi tradisi bagi setiap muslim bahwa dasar pijakan utama
di dalam syariat Islam yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala :
فَإِنْ تَنَزَعْتُمْ فِى شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya) (Q.S.
an-Nisaa’: 59)
Juga sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam:
أَلاَ إِنِّي أَوتِيتُ
الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
Sungguh saya telah dianugerahi al-Qur'an dan yang
sepertinya (as-sunnah)
Telah diketahui bahwasanya al-Qur'an adalah kitab suci yang
senantiasa terpelihara karena telah disampaikan kepada umat secara mutawatir
(benar), maka as-sunnah itu berfungsi sebagai penjelas bagi al-Qur'an,
mengkhususkan ayat-ayatnya yang bersifat umum dan menguatkan hukum ayat-ayat
yang bersifat mutlak (global0. telah diketahui bahwa tidak mungkin untuk
memahami al-Qur'an dan mempraktekkan isi kandungannya kecuali dengan penjelasan
dari as-sunnah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Dan Kami
turunkan kepadamu al-Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang telah
diturunkan kepada mereka dan agar mereka berfikir” (Q.S. an-Nahl: 44).
Dengan demikian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam merupakan orang yang
dipercaya Allah Ta’ala untuk menjelaskan tentang arti dan tujuan dari
firman-Nya.
Oleh karena itu, telah menjadi satu keharusan yang mutlak bagi
Allah Ta’ala untuk menjaga dan memelihara keabsahan dan keabadiannya as-sunnah.
Dengan demikian, permasalahan tersebut sesuai dengan qaidah ushuliah
yang shahih yaitu “Perbuatan yang tidak dapat sempurna
kewajibannya melainkan dengannya maka ia hukumnya wajib”.
Maka dari itu, agama ini tidak akan eksis kecuali dengan
terjaganya risalah dan syariatnya dan hal ini tidak akan terealisasikan kecuali
dengan menjaga sunnah.
Para pembaca yang budiman, inilah beberapa hal yang hendak saya
sampaikan pada mukaddimah risalah ini dan selanjutnya saya persilahkan kepada
anda untuk menelaah pemaparan yang sungguh menarik yang disertai dengan metode
ilmiah oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
===========================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar