Senin, 24 April 2017

Al Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil 'Aqaidu wal Ahkami Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani

As-Sunnah Terlindungi hingga Akhir Zaman


As-Sunnah Terlindungi hingga Akhir Zaman
Oleh Muhammad ‘Id al-Abbasi
Saya memilih judul ini, karena hal ini merupakan sesuatu yang penting, walaupun sebagian dari umat tidak mengetahuinya. Sesungguhnya as-Sunnah termasuk ke dalam adz-Dzikru yang disebutkan oleh al-Qur'an bahwasanya akan terjaga sepanjang zaman dari kepunahan dan terlindungi dari bercampur dengan perkataan lainnya yang mengakibatkan sukarnya membedakan as-sunnah dengannya. Permasalahan ini berseberangan dengan sangkaan dan tuduhan sebagian kelompok sesat seperti al-Qadianiyah dan kelompok-kelompok lain. Kelompok tersebut beranggapan bahwasanya hadits telah ternodai oleh hadits-hadits palsu dan tidak lagi dapat dibedakan dengan hadits shahih diantara hadits-hadits tersebut setelah wafatnya  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Mereka telah mencampakkan as-sunnah sedangkan as-sunnah adalah kunci untuk memahami al-Qur'an. Hal inilah yang sebenarnya merupakan keinginan dan cita-cita terbesar mereka. Mereka kerahkan semua kemampuan mereka untuk menjauhkan umat dari as-sunnah.
Sebagian dari kelompok sesat itu ada pula yang beranggapan bahwa telah menjadi suatu kenyataan akan terjadinya penyamaran antara hadits-hadits shahih dan hadits-hadits palsu, tetapi hal ini mungkin dapat diatasi dengan kembali rujuk pada sebuah hadits  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam
سَيَفْشُو الْكَذِبُ عَلَيَّ فَمَا سَمِعْتُمْ عَنِّي فَاعْرِضُوهُ عَلَى الْقُرْآنِ فَمَا وَافَقَهُ فَأَنَا قُلْتُهُ وَمَا لَمْ يُوَافِقْهُ فَأَنَا بَرَىءٌ مِنْهُ
Pada suatu saat kebohongan dengan mengatasnamakan diriku akan merebak. Maka jika engkau mendengar sebuah hadits dariku, kembalikan kepada al-Qur'an. Jika sesuai dengannya maka itu datangnya dari perkataanku, dan bila bertentangan dengannya maka akan terlepas darinya.
Namun dikalangan ulama hadits, hadits ini sebenarnya adalah hadits yang palsu. Bahkan salah seorang ulama hadits ada yang berkata, “Sungguh kami telah benar-benar mengamalkan hadits (palsu) tersebut, maka tatkal kami membaca firman Allah Ta’ala:
وَمَآ ءَاتَكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah (Q.S. al-Hasyr: 7)
Setelah membaca ayat ini, kami membuang hadits itu karena ternyata bertentangan dengan firman Allah Ta’ala dalam ayat tersebut, dan kami tetapkan bahwa  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam terbebas dari perkataan itu1. Diantara dalil yang menegaskan akan terjaganya as-sunnah, firman Allah Ta’ala: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (Q.S. al-Hijr: 9). Di dalam ayat ini, Allah Ta’ala berjanji akan memelihara adz-Dzikru, tetapi apa yang dimaksud dengan adz-Dzikru itu? Tidak diragukan, bahwa yang dimaksud dengan adz-Dzikru adalah al-Qur'an, namun jika diteliti ternyata kata tersebut mencakup as-sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Telah banyak ulama yang berpandangan demikian, diantaranya Imam Abu Muhammad Ali Ibnu Hazm Rahimahullaah. Beliau telah mengulas sebuah pasal yang panjang di dalam kitab beliau (al-Ihkam fi Ushulil Ahkam: 1: 109-122), didalamnya beliau menyebutkan beberapa dalil-dalil tegas yang menunjukkan bahwasanya as-sunnah adalah bagian dari adz-Dzikru yang senantiasa terlindungi sebagaimana terlindunginya al-Qur'an dan hadits ahad adalah merupakan sesuatu yang otentik.
Diantara perkataan beliau (di dalam bukunya tersebut hal. 109-110), Allah Ta’ala berfirman mensifati Nabi-Nya: “Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan” (Q.S. an-Najm: 3-4), Allah Ta’ala berfirman memerintahkan Nabi-Nya Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk mengatakan kepada kaumnya: “Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku” (Q.S. al-An’am: 50). Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. al-Hijr: 9).
Juga firman-Nya: “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikra, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (Q.S. an-Nahl: 44).
Dengan demikian, benarlah sabda  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang menyangkut urusan agama merupakan wahyu dari Allah Ta’ala. Para ahli bahasa dan ahli fiqih tidak berselisih bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan adz-Dzikra (peringatan). Oleh karena itu, setiap wahyu adalah sesuatu yang pasti dipelihara oleh Allah Ta’ala. Semua yang dijamin oleh Allah SWT dalam menjaganya, terjamin pula dari kepunahan dan tidak akan berubah satupun darinya yang menerangkan tentang kebatilannya. Jika hal itu terjadi, niscaya firman Allah Ta’ala dan janji-Nya adalah sesuatu yang dusta dan hal ini tiadalah sedikitpun terlintas di dalam benak seseorang yang pandai. Kalau demikian, segala sesuatu yang disampaikan oleh  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang berkaitan dengan agama merupakan sesuatu yang terpelihara (dengan pemeliharaan dari Allah swt) dan disampaikan seperti apa adanya kepada mereka yang mempelajarinya hingga akhir zaman. Allah Ta’ala berfirman:
وَ أُوحِىَ إِلَىَّ هَذَا الْقُرْءَانُ ِلأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
Dan Al Quran Ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia Aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya) (Q.S. al-An’am: 19)
Dengan demikian, maka kita dapat mengetahui bahwa semua sabda  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah sesuatu yang akan terjaga sepanjang waktu, dan tidak mungkin tersamar antara hadits yang palsu dan yang shahih dimana tidak mungkin untuk dibedakan antara keduanya. Jika hal ini terjadi maka adz-Dzikra tersebut berarti tidak terlindungi dan firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-dzikra dan Kami akan benar-benar memeliharanya” adalah perkataan yang bohong dan janji palsu.
Jika seseorang mengatakan bahwa yang hanya dipelihara Allah adalah al-Qur'an saja dan bukan semua wahyu yang diturunkan, maka kami menjawab perkataan –memohon taufik dari Allah swt- tuduhan itu adalah prasangka bohong semata tanpa dalil dan pengkhususannya terhadap kata-kata adz-dzikra yang dimaksud al-Qur'an juga tanpa dalil, maka semua perkataannya adalah batil dengan dalil firman Allah Ta’ala, “Katakanlah, ‘Tunjukkan bukti-bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (Q.S. al-Baqarah: 111), oleh karena itu jelas bahwa barangsiapa yang tidak mempunyai dalil atas tuduhannya maka dia tidak termasuk orang yang dapat dipercaya tuduhannya.
Kalimat adz-dzikra mencakup semua yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya Shallallaahu 'alaihi wa sallam baik yang berupa al-Qur'an maupun as-sunnah, yaitu sebagai wahyu yang telah dijelaskan oleh al-Qur'an. Allah Ta’ala telah berfirma: “Dan kami turunkan kepadamu al-Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang diturunkan kepada mereka” (Q.S. an-Nahl: 44). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah menyuruh beliau untuk menjelaskan kandungan al-Qur'an kepada manusia. Di dalam al-Qur'an banyak ayat-ayat yang bersifat global seperti ayat-ayat shalat, zakat, haji, dan lain-lain yang tidak akan mungkin difahami secara mendetail bila hanya sekedar membaca konteksnya tanpa penjelasan  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Jika seandainya penjelasan  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam terhadap ayat-ayat yang global tersebut tidak terjaga dan terpelihara, niscaya ayat-ayata al-Qur'an juga bukan merupakan sesuatu yang berfaidah dan akan batal sebagian besar dari kewajiban-kewajiban agama yang dibebankan kepada manusia. Jika demikian, maka kita tidak mampu membedakan antara yang benar dari firman Allah antara yang salah dalam menafsirkannya dan yang mendustakannya, mustahil semua ini terjadi pada Allah...”.
Aku berkata: Perkataan Imam Ibnu Hazm ini telah dinukil pula oleh Imam Ibnul Qayyim di dalam buku beliau Mukhtashar as-Shawaiqul Mursalah hal. 487-493) dan beliau membenarkan perkataan tersebut dan mengomentarinya dengan berkata, “Perkataan Abu Muhammad (Ibnu Hazm) ini adalah sesuatu yang benar dan berlaku pada seluruh khabar yang telah disetujui keabsahannya oleh umat, bukan pada khabar (hadits) yang diragukan keotentikannya dari  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam”.
Diantara ulama yang mempunyai pandangan yang sama dengan beliau adalah Imam Abdullah bin al-Mubarak, beliau pernah ditanya, “Bagaimana dengan hadits-hadits palsu ini?” Beliau berkata, “Itu adalah tugas para ulama karena Allah swt telah berfirman, “Sesungguhnya Kami yang menurunkan al-Qur'an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. al-Hijr: 9)2.
Perkataan yang senada juga dinukil dari Imam Abdurrahman bin Mahdi Rahimahullaah. Diantara mereka juga imam Muhammad bin Ibrahim al-Wazir, beliau mengomentari ayat diatas, “Dari ayat ini disimpulkan bahwa syariat  Rasulullah  akan senantiasa terjaga dan sunnah-nya akan senantiasa terlindungi...”
Kemudian diantara dalil lain yang menegaskan keautentikan dalil as-sunnah sebagai sumber hukum bahwasanya Allah Ta’ala telah menjadikan  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam sebagai penutup bagi seluruh Nabi dan Rasul sebelumnya, sebagaimana telah dijadikan syariatnya sebagai penutup syariat-syariat yang lainnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan kepada manusia untuk beriman dan mengikuti segala ajaran yang dibawa oleh beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam hingga hari kiamat, Allah Ta’ala telah menghapus segala syariat yang bertentangan dengan ajaran  Rasulullah  Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Semua ini menandakan bahwa Allah Ta’ala telah berkehendak untuk menjadikan syariat (yang dibawa oleh beliau) sebagai syariat yang abadi dan terpelihara, karena merupakan sesuatu yang mustahil, jika Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengikuti  suatu syariat yang akan hilang dan terhapus. Sudah menjadi tradisi bagi setiap muslim bahwa dasar pijakan utama di dalam syariat Islam yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
فَإِنْ تَنَزَعْتُمْ فِى شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya) (Q.S. an-Nisaa’: 59)

Juga sabda beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam:
أَلاَ إِنِّي أَوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
Sungguh saya telah dianugerahi al-Qur'an dan yang sepertinya (as-sunnah)
Telah diketahui bahwasanya al-Qur'an adalah kitab suci yang senantiasa terpelihara karena telah disampaikan kepada umat secara mutawatir (benar), maka as-sunnah itu berfungsi sebagai penjelas bagi al-Qur'an, mengkhususkan ayat-ayatnya yang bersifat umum dan menguatkan hukum ayat-ayat yang bersifat mutlak (global0. telah diketahui bahwa tidak mungkin untuk memahami al-Qur'an dan mempraktekkan isi kandungannya kecuali dengan penjelasan dari as-sunnah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka berfikir” (Q.S. an-Nahl: 44). Dengan demikian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam merupakan orang yang dipercaya Allah Ta’ala untuk menjelaskan tentang arti dan tujuan dari firman-Nya.
Oleh karena itu, telah menjadi satu keharusan yang mutlak bagi Allah Ta’ala untuk menjaga dan memelihara keabsahan dan keabadiannya as-sunnah. Dengan demikian, permasalahan tersebut sesuai dengan qaidah ushuliah yang shahih yaitu “Perbuatan yang tidak dapat sempurna kewajibannya melainkan dengannya maka ia hukumnya wajib”.
Maka dari itu, agama ini tidak akan eksis kecuali dengan terjaganya risalah dan syariatnya dan hal ini tidak akan terealisasikan kecuali dengan menjaga sunnah.
Para pembaca yang budiman, inilah beberapa hal yang hendak saya sampaikan pada mukaddimah risalah ini dan selanjutnya saya persilahkan kepada anda untuk menelaah pemaparan yang sungguh menarik yang disertai dengan metode ilmiah oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
===========================


1 Lihat Irsyadul Fuhul hal. 29
2 Lihat kitab tadribur-Rawi oleh imam as-Suyuthi hal. 102 dan kitab Bai’its al-Hatsits oleh Ibnu Katsir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar